Sekuler adalah paham atau pemikiran yang memisahkan antara agama dengan pemerintahan. Pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan sekulerisme antara lain :
1. Mengurangi keterikatan agama negara dengan pemerintahan.
2. Menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
3. Menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama.
4. Pernyataan agama tidak mempunyai legimitasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman.
5. Pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil, toleranisme dan skeptisme harus jadi prinsip antara ilmu pengetahuan dan agama.
6. Menganti hukum agama dengan hukum sipil.
Sekulerisme adalah kebenaran empiris, oleh karenanya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kontroversi. Untuk dapat meluruskan paham atau pemikiran sekulerisme, kita harus pahami dahulu aspek atau dimensi kehidupan manusia. Aspek kehidupan manusia sangat luas dan bisa tak terhingga, tetapi secara mendasar hanya ada tiga aspek utama, yaitu :
1. Aspek kehidupan pribadi
2. Aspek kehidupan antar personal
3. Aspek kehidupan komunitas atau kelompok.
Jadi aspek atau dimensi kehidupan manusia dapat dilihat dari tiga sisi yang berbeda, dengan kata lain kehidupan manusia berdimensi tiga. Setiap dimensi mempunyai prinsip yang berbeda dan salin melengkapi.
Sekarang kita coba membahasnya satu persatu,
1. Mengurangi keterkaitan agama negara dengan pemerintahan,
Dalam dimensi kehidupan pribadi prinsip tunggalnya adalah “Iman dan Taqwa”. Sedangkan pemerintahan masuk dalam dimensi kehidupan komunitas, prinsip tunggalnya adalah “Kebersamaan dan Musyawarah”. Prinsip tunggal kehidupan pribadi tidak bisa digunakan dalam kehidupan komunitas, begitu pula sebaliknya.
Jadi tidak relevan mencampur baurkan kedua aspek yang berbeda. Tetapi agama komperhensip, mengatur semua aspek kehidupan. Jadi memisahkan agama dengan pemerintahan, kurang tepat. Yang benar adalah memisahkan aspek kehidupan pribadi dengan aspek kehidupan komunitas. Pemerintah tidak punya hak mengatur aspek kehidupan pribadi, yang diatur pemerintah adalah kehidupan komunitas. Pemerintah tidak perlu repot-repot membuat aturan, karena agama sudah mengaturnya. Yang harus dilakukan adalah, pemerintah bersama tokoh agama, menafsirkan prinsip tunggal yang ada dalam agama, untuk dilaksanakan dalan kehidupan komunitas negara.
2. Menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas,
Dalam kehidupan komunitas, prinsip tunggal utamanya adalah persatuan, derivatifnya prinsip tunggal kebersamaan dan musyawarah. Jadi tidak ada pembedan hak-hak antara kalangan beragama minoritas dengan mayoritas, jika prinsip tunggal kebersamaan yang dipakai dalam kehidupan komunitas negara atau dunia. Justru demokrasi yang perlu dipertanyakan, apakah demokrasi tidak menyimpang dari prinsip tunggal atau kebenaran mutlak? Karena realita yang kita lihat dan rasakan, demokrasi hanya menghambur- hamburkan uang dan banyak memicu konplik. Demokrasi sebagai sasaran antara sah-sah saja, tapi harus segera ditemukan prinsip tunggalnya.
3. Menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama,
Jika yang digunakan prinsip tunggal, dalam aspek atau dimensi kehidupan yang manapun tidak akan pernah terjadi. Ketidak adilan lebih disebabkan ulah atau arogansi manusia yang menerapkan kebenaran relative dan menyimpang dari prinsip tunggal atau kebenaran Illahi.
4. Pernyataan agama tidak mempunyai legitimasi secara epistemology dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman,
Agama adalah keyakinan akan kebenaran Illahi, jadi legimitasi pernyataan agama secara epistemology (philosophy), teori keilmuan (empiris) bukanlah porsinya. Pernyataan agama adalah aksioma Illahiah, postulatnya pasti, tidak akan berubah, sumbernya jelas yaitu ayat-ayat qauliyah. Pernyataan agama jika itu merupakan prinsip, ia adalah prinsip tunggal.
5. Pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil, toleranisme dan skeptisme harus jadi prinsip antara ilmu dan agama,
Pencapaian kebenaran mutlak bukanlah sesuatu yang mustahil, prinsip tunggal adalah kebenaran mutlak, ia adalah rahasia Illahi berupa ilmu yang merupakan kewajiban manusia untuk mencapainya, apabila manusia ingin meningkatkan derajatnya sebagai mahluk Tuhan. Banyak prinsip tunggal yang telah diraih atau didapat manusia, memahami prinsip tunggal adalah merupakan hidayah yang diberikan Tuhan kepada mahluknya. Skeptisme hanya untuk kebenaran empiris, sedangkan untuk kebenaran mutlak adalah keyakinan. Toleranisme hanya berlaku dalam perjalanan mencapai kebenaran mutlak, setelah kebenaran mutlak dicapai, maka tidak ada toleranisme.
6. Mengantikan hukum agama dengan hukum sipil,
Adalah bentuk pelecehan terhadap Tuhan. Memilih kebenaran empiris atau kebenaran relative dari pada kebenaran mutlak adalah bentuk kebodohan.
Kesimpulan paham sekulerisme adalah pemikiran yang menyimpang dari kebenaran mutlak (prinsip tunggal). Jadi pada waktunya sekulerisme akan ditinggalkan. InsyaAllah